KARYA TULIS SEJARAH
"PERKEMBANGAN TEKNOLOGI PERSENJATAAN PADA MASA PERANG DINGIN"
Disusun oleh:
Muyassyaroh
XII IPA I
DEPARTEMEN PENDIDKAN NASIONAL
SMA NEGERI 1 DOLOPO
TAHUN AJARAN 2009/2010
LEMBAR PENGESAHAN
Nama : Muyassyaroh
Kelas : XII IPA I
No. Absen : 14
"Perkembangan Teknologi Persenjataan pada Masa Perang Dingin"
Guru Bidang Study Wali Kelas
Sejarah XII IPA I
Yuyun Indah K. Prawito
NIP. 132 170 479 NIP.
Kata Pengantar
Puji syukur saya panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan tugas karya tulis ini dengan baik, meskipun kurang sempurna.
Tidak lupa saya mengucapkan terimakasih kepada:
1. Ibu Yuyun Indah Kurniawati, selaku pengajar di bidang Sejarah.
2. Bapak Prawito, selaku wali kelas X11 IPA 1.
Yang telah membantu serta memberi pengarahan kepada saya, sehingga karya tulis ini dapat terselesaikan tepat waktu.
Karya tulis yang berjudul "Perkembangan Teknologi Persenjataan pada Masa Perang Dingin" ini disusun dengan tujuan untuk melengkapi tugas saya di bidang Sejarah pada Semester Ganjil ini. Sehingga saya bisa memperoleh hasil yang maksimal dan membanggakan, serta dapat mengikuti ajaran pada Semester Genap yang mendatang.
Saya menyadari bahwa karya tulis ini jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu, saya sangat mengharapkan kritik dan saran dari pihak mana pun, demi perbaikan dan penyempurnaan karya tulis ini.
Saya berharap semoga karya tulis ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.
Dolopo, Nopember 2009
Penulis
Daftar Isi
Halaman Judul
Lembar Pengesahan
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab 1 Pendahuluan
A. Latar Belakang Masalah
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Penulisan
Bab 2 Pembahasan
A. Perkembangan Teknologi Persenjataan pada Masa Perang Dingin
B. Tujuan dari Perundingan SALT
C. Persetujuan yang Dicapai sebagai Upaya Meredakan Perang Dingin
D. Upaya yang Dilakukan Negara-Negara Lain yang Tidak Memiliki Persenjataan Nuklir untuk Menghindari Bahaya Perang Nuklir
Bab 3 Penutup
A. Kesimpulan
Daftar Pustaka
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Perang Dingin adalah sebutan bagi sebuah periode di mana terjadi konflik, ketegangan dan kompetisi antara Amerika Serikat dan Uni Soviet yang terjadi pada tahun 1947-1991. Istilah ''Perang Dingin" diperkenalkan pada tahun 1947 oleh Bernard Baruch dan Walter Lippman dari Amerika Serikat untuk menggambarkan hubungan yang terjadi di antara kedua negara adikuasa tersebut.
Berakhirnya Perang Dunia II menyebabkan kekuatan dunia terbagi atas 2 blok, yaitu Blog Barat pimpinan Amerika Serikat dan Blok Timur pimpinan Uni Soviet. Blok Barat dan Blok
Timur tersebut saling bersaing berebut pengaruh dalam berbagai bidang kehidupan manusia.
Persaingan yang paling mencolok dalam masa perang Dingin adalah dalam bidang militer, khususnya dalam hal persenjataan. Kedua negara adidaya itu saling berlomba menciptakan berbagai senjata yang mutakhir dan mematikan,misalnya bom. Bom adalah senjata ledak yang lazim digunakan dalam perang.Bom umumnya terdiri atas wadah lgam yang diisi dengan bahan peledak atau bahan kimia. Bom melukai dan menewaskan orang serta merusakkan gedung dan bangunan lain, kapal, pesawat terbang ataupun sasaran lain.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana perkembangan teknologi persenjataan pada masa Perang Dingin?
2. Apa tujuan dari perundingan SALT (Strategic Arms Limitation Talks)?
3. Bentuk persetujuan apa yang dicapai sebagai upaya meredakan Perang Dingin?
4. Upaya apa yang dilakukan oleh negara-negara lain yang tidak memiliki persenjataan nuklir untuk menghindari bahaya perang nuklir?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui perkembangan teknologi persenjataan pada masa Perang Dingin.
2. Untuk mengetahui tujuan dari perundingan SALT (Strategic Arms Limitation Talks).
3. Untuk mengetahui bentuk persetujuan yang dicapai sebagai upaya meredakan perang Dingin.
4. Untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh negara-negara lain yang tidak memiliki persenjataan nuklir untuk menghindari bahaya perang nuklir.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Perkembangan Teknologi Persenjataan pada Masa Perang Dingin
Salah satu senjata yang paling menakutkan dan dapat membantu mengakhiri Perang Dunia II adalah bom atom. Senjata yang disebut bom atom itu dibuat pertama kali oleh Amerika Serikat pada tanggal 16 Juli 1945 di Alamo Gardo, New Mexico. Bom atom itu kemudian dipakai untuk menghancurkan kota Hiroshima pada tanggal 6 Agustus 1945 dan kota Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945. akibat pengeboman itu Jepang menyerah dan berakhirlah Perang Dunia II.
Bom dalam bentuk apapun apabila meledak akan menimbulkan kerugian pada manusia dan alam sekitarnya. Tenaga atom yang ditimbulkan akan menyebabkan radiasi yang apabila diterima dalam jumlah besar akan sangat fatal akibatnya. Debu radioaktif dan endapan dari awan yang tertiup angin dan bertebarab di daratan dapat mengakibatkan kerusakan pada tanaman serta membinasakan hewan dan manusia. Pada jangka panjang ledakan bom atom akan mengakibatkan kematian serta kanker pada manusia, sedangkan kerusakan genetis akan terlihat pada generasi-generasi berikutnya.
Keberhasilan Amerika Serikat dalam menciptakan bom atom, ternyata dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat diikuti oleh pesaingnya Uni Soviet. Pada tahun 1949 Uni Soviet berhasil melakukan uji coba meledakkan bom atomnya. Tentu saja keberhasilan Uni Soviet itu manimbulkan kecemasan Amerika Serikat, sehingga negara tersebut berusaha mencari dan menciptakan bom tandingannya. Oleh karena itu, Amerika Serikat segera melakukan penelitian tentang bom hidrogen.
Bom hidrogen mendapatkan tenaga dari penggabungan inti-inti atom hidrogen berat dan deuteron. Ledakan yang ditimbulkan oleh bom hidrogen jauh lebih dahsyat dibandingkan bom atom. Ledakan bom hidrogen menghasilkan bola api dengan garis tengah beberapa kilometer disertai munculnya awan cendawan yang tinggi sekali. Pada ledakan bom hidrogen akan diperoleh energi yang sangat besar, tetapi radioaktifnya kecil dibandingkan ledakan bom atom. Oleh karena itu, bom hidrogen proses fusinya dapat dimanfaatkan untuk maksud pertahanan dan tujuan damai. Namun pengembangan dan keberhasilan penciptaan bom hidrogen oleh Amerika Serikat seakan-akan menjadi sia-sia. Hal itu disebabkan Uni Soviet pun menyusul mampu menciptakan bom hidrogen pula. Uni Soviet berhasil mengembangkan bom hidrogen pada sekitar tahun1953.
Kedua negara adidaya itu pun akhirnya berlomba-lomba menciptakan bom dan persenjataan nuklir. Bom nuklir adalah sebuah bom yang mempunyai daya ledak luar biasa yang berasal dari peristiwa pembelahan (fisi) dan penggabungan (fusi) inti-inti atom. Efek yang ditimbulkan merupakan akibat dari pelepasan energi yang sangat besar dalam waktu singkat. Persenjataan nuklir adalah jenis persenjataan dalam kategori nonkonvensional yang daya rusaknya berasal dari energi yang dihasilkan oleh reaksi nuklir. yaitu jenis fisika yang melibatkan inti atom. Bom dan persentaan nuklir yang dikembangkan oleh dua kekuatan adidaya dunia itu sangat membahayakan umat manusia. Negara adidaya itu mengembangkan persenjataan nuklir dalam berbagai bentuk, misalnya dalam bentuk peluru kendali (rudal). Jangkauan yang dapat ditempuh oleh rudal itu pun bermacam-macam, misalnya jarak lontarnya dapat mencapai antar negara ataupun antar benua. Dari persenjataan jenis rudal berkepala nuklir itu, amerika Serikat dapat mengarahkan langsung rudal ke Uni Soviet. Demikian pula sebaliknya, Uni Soviet pun dapat menyerang lansung Amerika Serikat.
B. Perundingan SALT (Strategic Arms Limitation Talks)
Negara-negara sekutu Amerika Serikat dan Uni Soviet tidak lepas dari pengerahan teknologi persenjataan. Negara-negara mereka dibangun basis militer dan pangkalan peluncuran rudal hanya untuk ambisi dua adidaya dunia.
Namun, apabila perang terbuka itu benar-benar terjadi maka negara-negara lain juga akan terkena dampaknya. Bahkan dapat menjadi sasaran langsung penghancuran, padahal mereka tidak tahu-menahu permasalahan. Oleh karena itu, kerja sama dalam bidang pertahanan dan keamanan merupakan kerja sama yang paling mencolok dalam suasana perang dingin. Banyak organisasiprtahanan yang dibentuk selama terjadi Perang Dingin, seperti SEATO, ANZUS, NATO dan Pakta Warsawa. Setiap persekutuan pertahanan, terutama kelompok Amerika Serikat dan Uni Soviet, saling memperkuat pertahana mereka. Namun mereka sadar bahwa peperangan yang menggunakan senjata mutakhir akan menghancurkan dan akan melenyapkan peradaban manusia. Perang Dingin dan hubungan yang tegang secara terus-menerus menyadarkan kedua negara adidaya untuk melakukan detente atau penghentian ketegangan antarnegara. Untuk detente dilakukan pembicaraan-pembicaraan dalam rangka mengurangi ketegangan antar dua negara adidaya tersebut.
Perundingan untuk meredakan Perang Dingin dilakukan oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet melalui Strategic Arms Limitation Talks (SALT) atau perundinan Pembatasan Persenjataan Strategis dan Strategic Arms Reduction Treaty (START) atau Perundingan Pengurangan Persenjataan Strategis. Perundingan SALT dapat berlangsung dengan baik karena Amerika Serikat dan Uni Soviet sama-sama mempunyai itikad untuk menghindari perang nuklir yang membahayakan keselamatanumat manusia.
Perundingan SALT secara umum mempunyai tujuan sebagai berikut.
1. Memperkecil kemungkinan terjadinya perang nuklir.
2. Apabila perang tidak dapat dihindarkan, diharapkan akibatnya tidak tidak terlalu menghancurkan.
3. Menghemat biaya pertahanan.
4. Mencegah terjadinya perlombaan senjata strategis.
C. Bentuk Persetujuan yang Dicapai sebagai Upaya Meredakan Perang Dingin
Upaya meredakan Perang Dingin dengan mengurangi, membatasi dan pemusnahan persenjataan nuklir dilakukan kurun waktu 1962-1982. Bentuk persetujuan yang dicapai antara lain sebagai berikut.
1. Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (Nonproliferation Treaty)
Perjanjian Nonproliferasi Nuklir dilaksanakan pada tahun 1968 yang diikuti oleh negara Inggris, Amerika Serikat dan Uni Soviet. Pertemuan itu menyepakati bahwa mereka tidak akan menjual senjata nuklir atau memberikan informasi kepada negara-negara nonnuklir.
2. Perjanjian Pembatasan Persenjataan Strategis (Strategic Arms Limitation Talks/SALT I)
Perjanjian SALT I ditandatangani oleh Ricard Nixon, Presiden Amerika Serikat dan Leonid Breshnev, Sekjen Partai Komunis Uni Soviet pada tanggal 26 Mei 1972. Pertemuan kedua pemimpin negara adidaya itu menyepakati untuk:
a. Pembatasan terhadap sistem pertahanan anti peluru kendali (Anti-Ballistic Missile=ABM).
b. Pembatasan Senjata-senjata ofensif strategis, seperti Inter-Continental Ballistic Missile (ICBM= Peluru Kendali Balistik Antarbenua) dan Sea-Launched Ballistic Missile (SLBM= Peluru Kendali Balistik yang dikendalikan dari laut/kapal).
3. Perjanjian Pengurangan Persenjataan Strategis (Strategic Arms Reduction Treaty/ START)
Perjanjian pengurangan persenjataan strategis dilakukan oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet pada tahun 1982. Perjanjian itu menyepakati bahwa kedua negara adidaya akan memusnahkan persenjataan nuklir yang dapat mencapai sasaran jarak menengah.
D. Upaya yang Dilakukan oleh Negara-Negara Lain yang Tidak Memiliki persenjataan nuklir untuk Menghindari Bahaya Perang Nuklir
Upaya menghindari perang nuklir juga dilakukan oleh negara-negara lain yang tidak memiliki peresenjataan nuklir. Negara-negara itu khawatir kawasan atau wilayahnya akan menjadi sasaran ataupun salah sasaran akibat perang nukliritu. Salah satu contoh usaha untuk mengamankan wilayahnya agar terbebas dari perang nuklir dilakukan oleh negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN berharap agar wilayah Asia Tenggara benar-benar tidak dipakai sebagai ajang percobaan dari perang nuklir. Kesepakatan itu tertuang dalam perjanjian yang disebut Persetujuan Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (South Easth Asian Nuclear Weapons Free Zone/ SEANWFS). Persetujuan itu ditandatangani di Bangkok Thailand pada tahun 1995.
Perserikatan Bangsa-Bangsa pun berusaha menghindari perang nuklir demi keamanan Internasional. Usaha PBB itu dimulai sejak tahun 1968. Wujud nyata usaha PBB dalam mengurangi dan menghindarkan perang nuklir tertuang dalam Resolusi No. 255. Resolusi itu memuat seruan kepada Amerika Serikat dan Uni Soviet untuk membantu negara-negara nonnuklir yang menjadi korban perang nuklir.
Upaya peredaan Perang Dingin yang berarti menghindari perang nuklir tidak hanya dilakukan oleh pihak Amerika Serikat dan Uni Soviet, tetapi juga dilakukan oleh negara-negara sedang berkembang. Mereka yang sebagian besar belum begitu lama mendapatkan kemerdekaan sangat mencemaskan terjadinya perang nuklir. Negar-negara sedang berkembang berupaya meredakan ketegangan dunia akibat perang dingin dengan mengadakan berbagai konferensi dan membentuk forum kerja sama, seperti Konferensi Asia Afrika di Bandung 1955 dan forum kerja sama Gerakan Non Blok.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada masa Perang Dingin, kedua Blok yaitu Blok Barat dan Blok Timur saling berlomba menciptakan berbagai senjata yang mematikan. Perkembangan teknologi persenjataan pada masa Perang Dingin, yaitu:
1. Bom atom
2. Bom hidrogen
3. Bom Nuklir
4. Persenjataan nuklir
5. Persenjataan jenis rudal berkepala nuklir.
Apabila perang terbuka antara kedua negara adidaya itu benar-benar terjadi, maka peradaban manusia akan lenyap dan hancur. Akhirnya mereka sadar dan melakukan perundingan Strategic Arms Limitation Talks (SALT). Tujuan perundingan SALT adalah sebagai berikut.
1. Memperkecil kemungkinan terjadinya perang nuklir.
2. Apabila perang tidak dapat dihindarkan, diharapkan akibatnya tidak terlalu menghancurkan.
3. Menghemat biaya pertahanan.
4. Mencegah terjadinya perlombaan senjata strategis.
Bentuk persetujuan yang dicapai yaitu:
1. Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (Nonproliferation Treaty)
2. Perjanjian Pembatasan Persenjataan Strategis (Strategic Arms Limitation Talks/ SALT I)
3. Perjanjian Pengurangan Persenjataan Strategis (Strategic Arms Reduction Treaty/ START).
Upaya menghindari bahaya perang nuklir juga diadakan oleh negara-negara lain yang tidak memiliki persenjataan nuklir. Negara-negara itu khawatir wilayahnya akan menjadi sasaran atau pun salah sasaran akibat perang nuklir. Usaha tersebut antara lain dilakukan oleh
1. ASEAN. Negara-negara anggota ASEAN menyepakati persetujuan Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (South Easth Asian Nuclear Weapons Free Zone/ SEANWFZ) di Bangkok , Thailand pada tahun 1995.
2. PBB. Usaha PBB dimulai sejak tahun 1968 yang tertuang dalam Resolusi No. 225. Resolusi itu memuat seruan kepada Amerika Serikat dan Uni Soviet untuk membantu negara-negara nonnuklir yang menjadi korban perang nuklir.
3. Negara-negara sedang berkembang. Mereka mengadakan berbagai konferensi dan membentuk forum kerja sama, seperti KAA di Bandung 1955 dan forum kerja sama Gerakan Non Blok.
Daftar Pustaka
Musthofa, dkk. 2009. Sejarah Untuk SMA/MA Kelas XII Progam IPA. Jakarta: Grahadi.
http://www.perangdinginamerikaserikatdanunisoviet.com/
Puji syukur saya panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan tugas karya tulis ini dengan baik, meskipun kurang sempurna.
Tidak lupa saya mengucapkan terimakasih kepada:
1. Ibu Yuyun Indah Kurniawati, selaku pengajar di bidang Sejarah.
2. Bapak Prawito, selaku wali kelas X11 IPA 1.
Yang telah membantu serta memberi pengarahan kepada saya, sehingga karya tulis ini dapat terselesaikan tepat waktu.
Karya tulis yang berjudul "Perkembangan Teknologi Persenjataan pada Masa Perang Dingin" ini disusun dengan tujuan untuk melengkapi tugas saya di bidang Sejarah pada Semester Ganjil ini. Sehingga saya bisa memperoleh hasil yang maksimal dan membanggakan, serta dapat mengikuti ajaran pada Semester Genap yang mendatang.
Saya menyadari bahwa karya tulis ini jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu, saya sangat mengharapkan kritik dan saran dari pihak mana pun, demi perbaikan dan penyempurnaan karya tulis ini.
Saya berharap semoga karya tulis ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.
Dolopo, Nopember 2009
Penulis
Daftar Isi
Halaman Judul
Lembar Pengesahan
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab 1 Pendahuluan
A. Latar Belakang Masalah
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Penulisan
Bab 2 Pembahasan
A. Perkembangan Teknologi Persenjataan pada Masa Perang Dingin
B. Tujuan dari Perundingan SALT
C. Persetujuan yang Dicapai sebagai Upaya Meredakan Perang Dingin
D. Upaya yang Dilakukan Negara-Negara Lain yang Tidak Memiliki Persenjataan Nuklir untuk Menghindari Bahaya Perang Nuklir
Bab 3 Penutup
A. Kesimpulan
Daftar Pustaka
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Perang Dingin adalah sebutan bagi sebuah periode di mana terjadi konflik, ketegangan dan kompetisi antara Amerika Serikat dan Uni Soviet yang terjadi pada tahun 1947-1991. Istilah ''Perang Dingin" diperkenalkan pada tahun 1947 oleh Bernard Baruch dan Walter Lippman dari Amerika Serikat untuk menggambarkan hubungan yang terjadi di antara kedua negara adikuasa tersebut.
Berakhirnya Perang Dunia II menyebabkan kekuatan dunia terbagi atas 2 blok, yaitu Blog Barat pimpinan Amerika Serikat dan Blok Timur pimpinan Uni Soviet. Blok Barat dan Blok
Timur tersebut saling bersaing berebut pengaruh dalam berbagai bidang kehidupan manusia.
Persaingan yang paling mencolok dalam masa perang Dingin adalah dalam bidang militer, khususnya dalam hal persenjataan. Kedua negara adidaya itu saling berlomba menciptakan berbagai senjata yang mutakhir dan mematikan,misalnya bom. Bom adalah senjata ledak yang lazim digunakan dalam perang.Bom umumnya terdiri atas wadah lgam yang diisi dengan bahan peledak atau bahan kimia. Bom melukai dan menewaskan orang serta merusakkan gedung dan bangunan lain, kapal, pesawat terbang ataupun sasaran lain.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana perkembangan teknologi persenjataan pada masa Perang Dingin?
2. Apa tujuan dari perundingan SALT (Strategic Arms Limitation Talks)?
3. Bentuk persetujuan apa yang dicapai sebagai upaya meredakan Perang Dingin?
4. Upaya apa yang dilakukan oleh negara-negara lain yang tidak memiliki persenjataan nuklir untuk menghindari bahaya perang nuklir?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui perkembangan teknologi persenjataan pada masa Perang Dingin.
2. Untuk mengetahui tujuan dari perundingan SALT (Strategic Arms Limitation Talks).
3. Untuk mengetahui bentuk persetujuan yang dicapai sebagai upaya meredakan perang Dingin.
4. Untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh negara-negara lain yang tidak memiliki persenjataan nuklir untuk menghindari bahaya perang nuklir.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Perkembangan Teknologi Persenjataan pada Masa Perang Dingin
Salah satu senjata yang paling menakutkan dan dapat membantu mengakhiri Perang Dunia II adalah bom atom. Senjata yang disebut bom atom itu dibuat pertama kali oleh Amerika Serikat pada tanggal 16 Juli 1945 di Alamo Gardo, New Mexico. Bom atom itu kemudian dipakai untuk menghancurkan kota Hiroshima pada tanggal 6 Agustus 1945 dan kota Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945. akibat pengeboman itu Jepang menyerah dan berakhirlah Perang Dunia II.
Bom dalam bentuk apapun apabila meledak akan menimbulkan kerugian pada manusia dan alam sekitarnya. Tenaga atom yang ditimbulkan akan menyebabkan radiasi yang apabila diterima dalam jumlah besar akan sangat fatal akibatnya. Debu radioaktif dan endapan dari awan yang tertiup angin dan bertebarab di daratan dapat mengakibatkan kerusakan pada tanaman serta membinasakan hewan dan manusia. Pada jangka panjang ledakan bom atom akan mengakibatkan kematian serta kanker pada manusia, sedangkan kerusakan genetis akan terlihat pada generasi-generasi berikutnya.
Keberhasilan Amerika Serikat dalam menciptakan bom atom, ternyata dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat diikuti oleh pesaingnya Uni Soviet. Pada tahun 1949 Uni Soviet berhasil melakukan uji coba meledakkan bom atomnya. Tentu saja keberhasilan Uni Soviet itu manimbulkan kecemasan Amerika Serikat, sehingga negara tersebut berusaha mencari dan menciptakan bom tandingannya. Oleh karena itu, Amerika Serikat segera melakukan penelitian tentang bom hidrogen.
Bom hidrogen mendapatkan tenaga dari penggabungan inti-inti atom hidrogen berat dan deuteron. Ledakan yang ditimbulkan oleh bom hidrogen jauh lebih dahsyat dibandingkan bom atom. Ledakan bom hidrogen menghasilkan bola api dengan garis tengah beberapa kilometer disertai munculnya awan cendawan yang tinggi sekali. Pada ledakan bom hidrogen akan diperoleh energi yang sangat besar, tetapi radioaktifnya kecil dibandingkan ledakan bom atom. Oleh karena itu, bom hidrogen proses fusinya dapat dimanfaatkan untuk maksud pertahanan dan tujuan damai. Namun pengembangan dan keberhasilan penciptaan bom hidrogen oleh Amerika Serikat seakan-akan menjadi sia-sia. Hal itu disebabkan Uni Soviet pun menyusul mampu menciptakan bom hidrogen pula. Uni Soviet berhasil mengembangkan bom hidrogen pada sekitar tahun1953.
Kedua negara adidaya itu pun akhirnya berlomba-lomba menciptakan bom dan persenjataan nuklir. Bom nuklir adalah sebuah bom yang mempunyai daya ledak luar biasa yang berasal dari peristiwa pembelahan (fisi) dan penggabungan (fusi) inti-inti atom. Efek yang ditimbulkan merupakan akibat dari pelepasan energi yang sangat besar dalam waktu singkat. Persenjataan nuklir adalah jenis persenjataan dalam kategori nonkonvensional yang daya rusaknya berasal dari energi yang dihasilkan oleh reaksi nuklir. yaitu jenis fisika yang melibatkan inti atom. Bom dan persentaan nuklir yang dikembangkan oleh dua kekuatan adidaya dunia itu sangat membahayakan umat manusia. Negara adidaya itu mengembangkan persenjataan nuklir dalam berbagai bentuk, misalnya dalam bentuk peluru kendali (rudal). Jangkauan yang dapat ditempuh oleh rudal itu pun bermacam-macam, misalnya jarak lontarnya dapat mencapai antar negara ataupun antar benua. Dari persenjataan jenis rudal berkepala nuklir itu, amerika Serikat dapat mengarahkan langsung rudal ke Uni Soviet. Demikian pula sebaliknya, Uni Soviet pun dapat menyerang lansung Amerika Serikat.
B. Perundingan SALT (Strategic Arms Limitation Talks)
Negara-negara sekutu Amerika Serikat dan Uni Soviet tidak lepas dari pengerahan teknologi persenjataan. Negara-negara mereka dibangun basis militer dan pangkalan peluncuran rudal hanya untuk ambisi dua adidaya dunia.
Namun, apabila perang terbuka itu benar-benar terjadi maka negara-negara lain juga akan terkena dampaknya. Bahkan dapat menjadi sasaran langsung penghancuran, padahal mereka tidak tahu-menahu permasalahan. Oleh karena itu, kerja sama dalam bidang pertahanan dan keamanan merupakan kerja sama yang paling mencolok dalam suasana perang dingin. Banyak organisasiprtahanan yang dibentuk selama terjadi Perang Dingin, seperti SEATO, ANZUS, NATO dan Pakta Warsawa. Setiap persekutuan pertahanan, terutama kelompok Amerika Serikat dan Uni Soviet, saling memperkuat pertahana mereka. Namun mereka sadar bahwa peperangan yang menggunakan senjata mutakhir akan menghancurkan dan akan melenyapkan peradaban manusia. Perang Dingin dan hubungan yang tegang secara terus-menerus menyadarkan kedua negara adidaya untuk melakukan detente atau penghentian ketegangan antarnegara. Untuk detente dilakukan pembicaraan-pembicaraan dalam rangka mengurangi ketegangan antar dua negara adidaya tersebut.
Perundingan untuk meredakan Perang Dingin dilakukan oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet melalui Strategic Arms Limitation Talks (SALT) atau perundinan Pembatasan Persenjataan Strategis dan Strategic Arms Reduction Treaty (START) atau Perundingan Pengurangan Persenjataan Strategis. Perundingan SALT dapat berlangsung dengan baik karena Amerika Serikat dan Uni Soviet sama-sama mempunyai itikad untuk menghindari perang nuklir yang membahayakan keselamatanumat manusia.
Perundingan SALT secara umum mempunyai tujuan sebagai berikut.
1. Memperkecil kemungkinan terjadinya perang nuklir.
2. Apabila perang tidak dapat dihindarkan, diharapkan akibatnya tidak tidak terlalu menghancurkan.
3. Menghemat biaya pertahanan.
4. Mencegah terjadinya perlombaan senjata strategis.
C. Bentuk Persetujuan yang Dicapai sebagai Upaya Meredakan Perang Dingin
Upaya meredakan Perang Dingin dengan mengurangi, membatasi dan pemusnahan persenjataan nuklir dilakukan kurun waktu 1962-1982. Bentuk persetujuan yang dicapai antara lain sebagai berikut.
1. Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (Nonproliferation Treaty)
Perjanjian Nonproliferasi Nuklir dilaksanakan pada tahun 1968 yang diikuti oleh negara Inggris, Amerika Serikat dan Uni Soviet. Pertemuan itu menyepakati bahwa mereka tidak akan menjual senjata nuklir atau memberikan informasi kepada negara-negara nonnuklir.
2. Perjanjian Pembatasan Persenjataan Strategis (Strategic Arms Limitation Talks/SALT I)
Perjanjian SALT I ditandatangani oleh Ricard Nixon, Presiden Amerika Serikat dan Leonid Breshnev, Sekjen Partai Komunis Uni Soviet pada tanggal 26 Mei 1972. Pertemuan kedua pemimpin negara adidaya itu menyepakati untuk:
a. Pembatasan terhadap sistem pertahanan anti peluru kendali (Anti-Ballistic Missile=ABM).
b. Pembatasan Senjata-senjata ofensif strategis, seperti Inter-Continental Ballistic Missile (ICBM= Peluru Kendali Balistik Antarbenua) dan Sea-Launched Ballistic Missile (SLBM= Peluru Kendali Balistik yang dikendalikan dari laut/kapal).
3. Perjanjian Pengurangan Persenjataan Strategis (Strategic Arms Reduction Treaty/ START)
Perjanjian pengurangan persenjataan strategis dilakukan oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet pada tahun 1982. Perjanjian itu menyepakati bahwa kedua negara adidaya akan memusnahkan persenjataan nuklir yang dapat mencapai sasaran jarak menengah.
D. Upaya yang Dilakukan oleh Negara-Negara Lain yang Tidak Memiliki persenjataan nuklir untuk Menghindari Bahaya Perang Nuklir
Upaya menghindari perang nuklir juga dilakukan oleh negara-negara lain yang tidak memiliki peresenjataan nuklir. Negara-negara itu khawatir kawasan atau wilayahnya akan menjadi sasaran ataupun salah sasaran akibat perang nukliritu. Salah satu contoh usaha untuk mengamankan wilayahnya agar terbebas dari perang nuklir dilakukan oleh negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN berharap agar wilayah Asia Tenggara benar-benar tidak dipakai sebagai ajang percobaan dari perang nuklir. Kesepakatan itu tertuang dalam perjanjian yang disebut Persetujuan Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (South Easth Asian Nuclear Weapons Free Zone/ SEANWFS). Persetujuan itu ditandatangani di Bangkok Thailand pada tahun 1995.
Perserikatan Bangsa-Bangsa pun berusaha menghindari perang nuklir demi keamanan Internasional. Usaha PBB itu dimulai sejak tahun 1968. Wujud nyata usaha PBB dalam mengurangi dan menghindarkan perang nuklir tertuang dalam Resolusi No. 255. Resolusi itu memuat seruan kepada Amerika Serikat dan Uni Soviet untuk membantu negara-negara nonnuklir yang menjadi korban perang nuklir.
Upaya peredaan Perang Dingin yang berarti menghindari perang nuklir tidak hanya dilakukan oleh pihak Amerika Serikat dan Uni Soviet, tetapi juga dilakukan oleh negara-negara sedang berkembang. Mereka yang sebagian besar belum begitu lama mendapatkan kemerdekaan sangat mencemaskan terjadinya perang nuklir. Negar-negara sedang berkembang berupaya meredakan ketegangan dunia akibat perang dingin dengan mengadakan berbagai konferensi dan membentuk forum kerja sama, seperti Konferensi Asia Afrika di Bandung 1955 dan forum kerja sama Gerakan Non Blok.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada masa Perang Dingin, kedua Blok yaitu Blok Barat dan Blok Timur saling berlomba menciptakan berbagai senjata yang mematikan. Perkembangan teknologi persenjataan pada masa Perang Dingin, yaitu:
1. Bom atom
2. Bom hidrogen
3. Bom Nuklir
4. Persenjataan nuklir
5. Persenjataan jenis rudal berkepala nuklir.
Apabila perang terbuka antara kedua negara adidaya itu benar-benar terjadi, maka peradaban manusia akan lenyap dan hancur. Akhirnya mereka sadar dan melakukan perundingan Strategic Arms Limitation Talks (SALT). Tujuan perundingan SALT adalah sebagai berikut.
1. Memperkecil kemungkinan terjadinya perang nuklir.
2. Apabila perang tidak dapat dihindarkan, diharapkan akibatnya tidak terlalu menghancurkan.
3. Menghemat biaya pertahanan.
4. Mencegah terjadinya perlombaan senjata strategis.
Bentuk persetujuan yang dicapai yaitu:
1. Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (Nonproliferation Treaty)
2. Perjanjian Pembatasan Persenjataan Strategis (Strategic Arms Limitation Talks/ SALT I)
3. Perjanjian Pengurangan Persenjataan Strategis (Strategic Arms Reduction Treaty/ START).
Upaya menghindari bahaya perang nuklir juga diadakan oleh negara-negara lain yang tidak memiliki persenjataan nuklir. Negara-negara itu khawatir wilayahnya akan menjadi sasaran atau pun salah sasaran akibat perang nuklir. Usaha tersebut antara lain dilakukan oleh
1. ASEAN. Negara-negara anggota ASEAN menyepakati persetujuan Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (South Easth Asian Nuclear Weapons Free Zone/ SEANWFZ) di Bangkok , Thailand pada tahun 1995.
2. PBB. Usaha PBB dimulai sejak tahun 1968 yang tertuang dalam Resolusi No. 225. Resolusi itu memuat seruan kepada Amerika Serikat dan Uni Soviet untuk membantu negara-negara nonnuklir yang menjadi korban perang nuklir.
3. Negara-negara sedang berkembang. Mereka mengadakan berbagai konferensi dan membentuk forum kerja sama, seperti KAA di Bandung 1955 dan forum kerja sama Gerakan Non Blok.
Daftar Pustaka
Musthofa, dkk. 2009. Sejarah Untuk SMA/MA Kelas XII Progam IPA. Jakarta: Grahadi.
http://www.perangdinginamerikaserikatdanunisoviet.com/